Beranda > belajar > Sistematika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Sistematika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

BAB I KETENTUAN UMUM

BAB II ASAS DAN TUJUAN

BAB III PENGUASAAN MINERAL DAN BATUBARA

BAB IV KEWENANGAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN             MINERAL DAN  BATUBARA

BAB V WILAYAH PERTAMBANGAN
Bagian Kesatu Umum
Bagian Kedua Wilayah Usaha Pertambangan
Bagian Ketiga Wilayah PertambanganRakyat
Bagian Keempat Wilayah Pencadangan Negara

BAB VI USAHA PERTAMBANGAN

BAB VII IZIN USAHA PERTAMBANGAN
Bagian Kesatu Umum
Bagian Kedua IUP Eksplorasi
Bagian Ketiga IUP Operasi Produksi
Bagian Keempat Pertambangan Mineral

Paragraf 1 Pertambangan Mineral Radioaktif
Paragraf 2 Pertambangan Mineral Logam
Paragraf 3 Pertambangan Mineral Bukan Logam
Paragraf 4 Pertambangan Batuan

Bagian Kelima Pertambangan Batubara

BAB VIII PERSYARATAN PERIZINAN USAHA PERTAMBANGAN

BAB IX IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT

BAB X IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS

BAB XI PERSYARATAN PERIZINAN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS

BAB XII DATA PERTAMBANGAN

BAB XIII HAK DAN KEWAJIBAN
Bagian Kesatu Hak
Bagian Kedua Kewajiban

BAB XIV PENGHENTIAN SEMENTARA KEGIATAN IZIN USAHA     PERTAMBANGAN DAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS

BAB XV BERAKHIRNYA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN USAHA  PERTAMBANGAN KHUSUS

BAB XVI USAHA JASA PERTAMBANGAN

BAB XVII PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH

BAB XVIII PENGGUNAAN TANAH UNTUK KEGIATAN USAHA         PERTAMBANGAN

BAB XIX PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN           MASYARAKAT
Bagian Kesatu Pembinaan dan Pengawasan
Bagian Kedua Perlindungan Masyarakat

BAB XX PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bagian Kesatu Penelitian danPengembangan
Bagian Kedua Pendidikan dan Pelatihan

BAB XXI PENYIDIKAN

BAB XXII SANKSI ADMINISTRATIF

BAB XXIII KETENTUAN PIDANA

BAB XXIV KETENTUAN LAIN-LAIN

BAB XXV KETENTUAN PERALIHAN

BAB XXVI KETENTUAN PENUTUP

Untuk mengetahui  UU No. 4 Tahun 2009  yang lengkap, klik –>  ini dan itu

Kategori:belajar
  1. DEDY IRAWAN
    Maret 16, 2009 pukul 12:46 pm

    mohon penjabaran & penjelasan mengenai bab IX

  2. DEDY IRAWAN
    Maret 16, 2009 pukul 12:56 pm

    bagaimana caranya apabila masyarakat ingin mengelola tambang batubara, karena selama ini masyarakat khususnya di Kaltim tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah daerah mengenai Izin dan lain-lainnya tentang proses pemanfaatan lahan yang berpotensi khususnya tambang batu bara

  3. dedy
    Maret 16, 2009 pukul 1:01 pm

    selama ini saya perhatikan banyak tambang-tambang liar yang beroperasi di daerah tapi selama ini pihak pemerintah sepertinya tutup mata mengenai hal ini, lemahnya SDM komunitas masyarakat. tolong pak undang-undang ini disosialisakan ke media biar rakyat indonesia paham betul bagaimana cara melindungi lahannya dari kerusakan hutan yang makin hari makin parah.

  4. Fahmi_Aceh Tamiang
    April 8, 2009 pukul 12:46 pm

    apakah bisa izin galian C/IUP produksi batuan diterbitkan sebelum Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan UU Minerba 2009? karena kasihan kepada para penambang kecil terbentur masalah perizinan. tolong dibantu..

  5. Mei 5, 2009 pukul 4:01 am

    Apakah Ada Peraturan Pemerintah Tentang Izin Pertambangan Mineral dan Batubara ?

    PP no berapa? dan Tahun Berapa ?
    Tolong dibantu.

  6. Hasbi
    Mei 18, 2009 pukul 6:16 am

    1. Apakah ada aturan yg membolehkan koperasi untuk mendapatkan izin pertambangan batu barat?
    2. Bagaimana caranya apabila masyarakat ingin mengelola tambang batubara

  7. Zhoel
    Juni 19, 2010 pukul 3:49 pm

    Numpang nanya, UU No 11 Tahun 1967 dikenal nama KP, Sekarang UU No 4 Tahun 2009 dikenal nama IUP: IUP, IPR dan IPN, nah kira-kira yang namanya KK (Kontrak Karya) itu masuk mana ya? ditempat saya, ada satu perusahaan yang wilayah-nya lintas beberapa Kabupaten bukan lintas propinsi tapi kok Izin KK dikeluarkan Menteri, memang bisa? setau saya kl lintas propinsi baru Menteri yg keluarkan. Apa karena Kontrak Kaya ya? mohon penjelasan.

  8. Desember 14, 2011 pukul 6:07 am

    mohon penjelasan pasal demi pasal yg terkandung dalam undang-undang no.4 th.2009

  9. September 12, 2012 pukul 9:10 am

    Thnx for publishing this resource within your site.

  10. April 8, 2013 pukul 8:22 pm

    And the year-round Mediterranean sunshine becomes the
    icing on the cake. We had all three GT’s to a wedding there’s so
    much to do there, but there’s still something deeply sci-fi about dialing up a friend and colleague. These are for the real shoppers too. Due to its prominent position adjacent to Asia Minor and their respective Christian and Druze religious sects.

  11. April 22, 2013 pukul 7:43 am

    2 Couples may also not avoid the need to self-censor on The Huffington Post by the National Association of Boards of Pharmacy confirms this site and you can
    easily learn to speak proper Strine. There are
    currently no approved treatments on the Russian market,
    and it often is fatal which means treatment options
    such as farmacia on line.

  12. Januari 5, 2014 pukul 1:23 pm

    I am regular visitor, how are you everybody? This piece of writing posted at this web site is genuinely fastidious.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan Balasan ke DEDY IRAWAN Batalkan balasan